Lampung Geh, Bandar Lampung – Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kota Bandar Lampung masih disediakan untuk para pemohon SIM.
Pelayanan perpanjangan SIM keliling di Kota Bandar Lampung berdasarkan informasi dari Ditlantas Polda Lampung (@ditlantaspoldalampung) dan Polresta Bandar Lampung (@satlantaspolrestabalam).
Lokasi pelayanan perpanjangan SIM di Kota Bandar Lampung dari 30 Oktober hingga 1 November 2023 bisa ditemui di 6 tempat ini.
Berikut lokasi dan jadwal perpanjangan SIM Keliling di Kota Bandar Lampung dan jam operasionalnya
Hari Senin, 30 Oktober 2023
Terminal Rajabasa (08.00-13.00 WIB)
Gerbang BKP Kemiling (08.00-13.00 WIB)
Pendopo Rumah Dinas Gubernur Lampung (08.00-13.30 WIB)
Hari Selasa, 31 Oktober 2023
Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-13.00 WIB)
Hari Rabu, 1 November 2023
Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-13.00 WIB)
Hari Kamis, 2 November 2023
Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
Pos Lalu intas Tugu Adipura (08.00-13.30 WIB)
Hari Jumat, 3 November 2023
Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-13.00 WIB)
Hari Sabtu, 4 November 2023
Terminal Rajabasa (08.00-12.00 WIB)
Gerbang BKP Kemiling (08.00-12.00 WIB)
Pos Lalulintas Tugu Adipura (08.00-12.00 WIB)
Hari Minggu, 5 November 2023
Tidak ada pelayanan perpanjangan SIM Keliling.
Besaran Biaya Perpanjangan SIM
Kemudian, besaran tarif sesuai dengan PP nomor 76 tahun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu: SIM A memiliki tarif Rp 80 ribu dan SIM B memiliki tarif Rp 75 ribu.
Persyaratan yang Harus di Bawa
Persyaratan yang harus dibawa masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, antara lain:
- Fotocopy KTP
- Membawa SIM lama yang masih berlaku
- Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani (psikotes)
Selain itu, ada sejumlah syarat lain juga diperuntukkan saya perpanjangan SIM, seperti: memakai masker, telah vaksin COVID-19, dan mendownload aplikasi Peduli Lindungi. (Ans/Red)











Discussion about this post