Lampung – Sebagai penduduk dari Negara Kepulauan Indonesia yang multi-etnis, tentu sudah tidak asing bagi kita jika menemukan keunikan dari tiap individu dengan latar belakang suku dan budayanya masing-masing. Seperti halnya dalam berkomunikasi, walaupun mayoritas semua masyarakat Indonesia menggunakan bahasa Nasional dalam komunikasi sehari-hari, tanpa disadari kita mungkin masih membawa beberapa karakteristik atau ciri khas yang merefleksikan latar identitas suku dan daerah asal ke dalam sebuah percakapan. Beberapa karakteristik tersebut bisa saja terlihat dari gestur, gaya bahasa, intonasi, dialek, dan juga penambahan kata yang tidak umum; seperti contoh penambahan kata “mah” dan “atuh” yang menjadi ciri khas Suku Sunda, Suku Jawa yang menambahkan kata “to” di akhir percakapan, Suku Betawi dengan penambahan kata “kek” dan “dah”, dan lain sebagainya.
Fenomena yang bersifat kultural tersebut tentu akan berbeda pada tiap-tiap daerah, begitu pun di daerah Lampung. Sebagai penduduk asli Lampung, sudah sangat akrab bagi kita mendengar dan juga menggunakan kata “geh” dalam percakapan sehari-hari. Mungkin sampai saat ini ada yang masih bertanya-tanya perihal makna dari kata “geh” itu sendiri. Jika dilihat dari sisi linguistik, kata “geh” merupakan sebuah ciri ragam lisan yang termasuk dalam kelas kata partikel; yakni kata yang tidak mempunyai arti secara harfiah. Dalam penggunaannya, partikel harus terkait dengan kata atau frasa lainnya sehingga bisa memberi makna pada kalimat atau percakapan. Walaupun tidak mempunyai fungsi literal maupun struktural pada kalimat, partikel tentu mempunyai peranan dalam sebuah percakapan, begitu pula dengan penggunaan partikel “geh” yang telah menjadi kultur dalam tatanan bahasa masyarakat Lampung.

Menurut konsep Malinowski (1923) dalam kajian sosio-linguistik, fitur-fitur bahasa dalam konteks bahasa lisan seperti penggunaan partikel “geh” dalam sebuah percakapan disebut dengan komunikasi fatis. Komunikasi fatis ini pada umumnya mempunyai fungsi untuk menegaskan kata atau kalimat dan secara khusus menjadikan kalimat mempunyai makna yang berbeda tergantung pada peletakannya apakah itu di awal, di tengah, atau di akhir kalimat. Praktiknya, mayoritas partikel “geh” hanya diselipkan di tengah dan di akhir kalimat saja, tidak pernah dipakai sebagai pembuka kalimat. Menurut Kridalaksana (1987), berdasarkan peletakannya tersebut terdapat 28 fungsi khusus dari kata yang tergolong fatis dalam suatu kalimat.
Beberapa contoh dari fungsi-fungsi itu ialah sebagai penekanan rasa penolakan, penekanan ajakan, penekanan pemaksaan yang membujuk, penekanan pemberian persetujuan, penekanan pemberian garansi, menghaluskan perintah, dan penekanan pembuktian. Mengacu dari beberapa fungsi yang disebutkan, partikel “geh” biasanya paling banyak dipakai untuk memberikan penekanan yang bersifat ajakan, penolakan, dan menghaluskan perintah seperti dicontohkan dalam kalimat berikut: “Ayo geh yang semangat!”, “Sabar dulu geh, istirahat sebentar”, “Senyum geh.. serius banget”, atau bisa juga memberi penekanan pada kalimat pertanyaan seperti “Caranya gimana geh?”, “Apa geh maksudnya?” dan kalimat 5w+1h lainnya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa penggunaan fitur bahasa seperti partikel “geh” dalam berkomunikasi merupakan sebuah fenomena kebudayaan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial. Dilihat dari beragamnya fungsi-fungsi khusus komunikasi fatis, keberadaan partikel “geh” dalam suatu percakapan dapat memberikan banyak pengaruh terhadap makna yang ingin disampaikan. Selain memberikan cerminan identitas budaya penuturnya, penggunaan partikel “geh” juga menghadirkan kesan yang lebih ekspresif dalam berkomunikasi.
Colaborator
Penulis Artikel: Maisyatusy Syarifah
Editor: Ratih Purwaningsih













Discussion about this post