
Bandar lampung – BPJS Kesehatan biasanya menjadi nonaktif apabila sejak satu bulan berikutnya peserta telat membayar tagihan yang dibebankan. Hal lain yang bisa membuat BPJS Kesehatan kamu nonaktif adalah ketika peserta menginjak umur 21 tahun, kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung oleh orang tua statusnya akan berganti menjadi nonaktif. Namun, jika kamu masih menempuh pendidikan tinggi, maka BPJS Kesehatan kamu masih bisa ditanggung orang tua dengan sampai usia 25 tahun. Pergantian status peserta terjadi karena sudah dianggap sebagai peserta mandiri..
Peserta bisa memproses pengalihan peserta BPJS Kesehatan mandiri dengan datang sendiri ke kantor BPJS Kesehatan yang ada di daerahnya. Kantor BPJS Kesehatan cabang lampung berada di jalan Zainal Abidin Pagar Alam No. 35, Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Tapi jangan khawatir sekelik proses aktivasi bisa dilaksanakan lebih mudah dengan hanya modal smartphone dan syarat yang lengkap. Tidak perlu antre proses aktivasi bisa peserta lakukan hanya dari rumah aja.

Peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) pada smartphone kalian, lalu menyiapkan syarat berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu BPJS Kesehatan, nomor rekening tabungan, dan nomor telepon peserta. Jika ada hal yang ingin ditanyakan, peserta bisa menghubungi nomor resmi BPJS Kesehatan dengan layanan CHIKA (Chat Asistant JKN) via WhatsApp di (0811) – 8750400. Melalui Chika peserta bisa menanyakan berbagai informasi, pengajuan, keluhan sampai dengan permohonan bantuan administrasi.
Selanjutnya peserta akan diarahkan ke layanan PANDAWA BPJS untuk mengisi formulir dan jenis layanan. Perlu diketahui bahwa kanal layanan administrasi JKN-KIS melalui WhatsApp hanya melayani pada jam kerja mulai jam 08.00 s.d 15.00 waktu setempat. Setelah proses aktivasi selesai jangan lupa untuk membayar biaya sesuai dengan tingkat kelas yang diambil peserta.
Discussion about this post