Bandar Lampung – Benteng PDAM atau biasa yang disebut bangunan gedung air merupakan tempat penampungan air yang dibangun pada masa Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1920. Berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. Pada saat Pemerintahan Belanda, reservoir air ini menjadi penampungan air bersih yang berasal dari Langkapura untuk dialirkan ke kantor-kantor pemerintahan dan rumah-rumah orang Belanda, pada saat itu masyarakat pribumi yang berasal dari golongan biasa tidak dapat merasakan manfaat dari reservoir air ini.
Namun Benteng PDAM sampai saat ini dikelola oleh PDAM Way Rilau Bandar Lampung merupakan daerah pengelolaan sarana dan prasarana penyediaan air bersih bertujuan untuk memberikan pelayanan air bersih bagi seluruh masyarakat secara merata. Saat ini benteng PDAM sudah disahkan dan menjadi salah satu benda peninggalan sejarah Kota Bandar Lampung, namun saat dilihat ke dalam benteng tersebut kondisinya sangat memprihatinkan sehingga menjadi perhatian serius kepada pemerintah agar peninggalan bersejarah ini bisa dirawat sebaik mungkin.
Di bawah tangga terdapat beberapa pipa penyaluran air yang menjadi tumpukan barang-barang. Selain itu, di benteng ini terdapat 2 tangga kiri dan kanan masing-masing tangga tersebut menghubungkan ke beberapa ruangan namun hanya disekat dinding, sehingga menjadi gelap dan tidak ada penerangan lubang cahaya dari luar dan pada saat itu harus menggunakan alat bantu seperti penerangan (senter) agar bisa menelusuri benteng tersebut.
Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Colaborator
Penulis Artikel: Ganang Firdaus
Editor: Ratih Purwaningsih










Discussion about this post