Bandar Lampung – Stadion Mini Waydadi merupakan stadion mini kedua yang diresmikan oleh Wali Kota Bandar Lampung. Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung juga meresmikan penggunaan Stadion Mini Kalpataru di Kecamatan Kemiling. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung, Iwan Gunawan menjelaskan, Stadion Mini Waydadi memiliki luas sekitar 15.000 meter persegi.
Selain itu, Stadion Mini Waydadi juga dilengkapi dengan 32 unit kios UMKM, pos jaga, area parkir. Sedangkan di dalamnya terdapat lapangan sepak bola, lapangan voli, joging track, tribun utama dan tribun penonton. Pembangunan Stadion Mini Waydadi menelan biaya sebesar Rp 6 miliar bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung, yang terbagi dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 4,5 miliar, dan tahap kedua Rp 1,5 miliar. Stadion Mini Waydadi nantinya akan dikelola oleh Kecamatan Sukarame di bawah Dinas Kemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung juga berpesan kepada masyarakat yang nantinya memanfaatkan Stadion Mini Waydadi, agar turut menjaganya, karena stadion tersebut sudah bagus dan sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas.
Karena sudah diresmikan, masyarakat Bandar Lampung tentunya sudah bisa memanfaatkan serta menggunakannya. Selain disediakan fasilitas, di stadion ini juga terdapat pedagang makanan dan minuman yang bisa digunakan untuk melengkapi kebutuhan kalian ketika berkunjung ke sini.
JL. Pulau Tegal, Way Dadi, Kec. Sukarame, Kota Bandar Lampung
Colaborator
Penulis Artikel: Lampung Geh!
Editor: Ratih Purwaningsih