Lampung – Indonesia memiliki begitu banyak keragaman. 38 provinsi yang ada di negeri seribu pulau ini memiliki ciri khas adat istiadat dan budayanya masing-masing. Tidak terkecuali dengan rumah adat yang yang dimiliki oleh setiap daerah. Lampung sendiri memiliki Nuwo Sesat sebagai rumah adat tradisionalnya.
Nuwo Sesat adalah rumah adat Provinsi Lampung yang telah tercatat sebagai warisan budaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor registrasi 2015005400. Dalam Bahasa Lampung, “Nuwo” berarti rumah atau tempat tinggal dan “sesat” bermakna musyawarah. Nuwo Sesat merupakan balai pertemuan adat tempat para rurwatin (penyimbang) pada saat mengadakan pepung adat (musyawarah).

Ragam Nuwo Sesat
Nuwo Sesat memiliki berbagai ragam yang memiliki fungsinya masing-masing dengan nama yang berbeda-beda. Berikut ragam dan fungsi dari Nuwo Sesat:
- Sesat Balai Agung
Nuwo Sesat Balai Agung merupakan ikon yang hanya ada satu di setiap daerah. Rumah adat ini memiliki ukuran paling besar dan digunakan untuk tempat musyawarah. - Nuwo Balak
Nuwo Balak yang berarti rumah besar merupakan bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal penyimbang adat atau kepala suku. - Nuwo Lunik
Nuwo Lunik yang memiliki arti kata “rumah kecil” ini merupakan bangunan yang biasa digunakan oleh masyarakat biasa. Memiliki ukuran yang lebih kecil, rumah ini menjulang tanpa adanya beranda.

Nuwo Sesat sendiri terdiri dari berbagai bagian dan ruangan di dalamnya, setiap bagiannya memiliki nama dan difungsikan untuk hal-hal tertentu. Berikut daftar bagian dan ruanggan di dalam Nuwo Sesat:
- Pusiban: area yang difungsikan sebagai tempat bermusyawarah.
- Anjungan atau serambi: sebuah tempat yang digunakan untuk pertemuan kecil.
- Ruang Tetabuhan: tempat yang digunakan untuk menyimpan alat-alat musik khas Lampung.
- Ruang Gajah Merem: tempat istirahat untuk para penyimbang adat.
- Ijan Geladak: tangga masuk yang dilengkapi atap atau rurung agung
- Kebik Tengah: tempat tidur anak.
- Jambat Agung: tangga di Sesat Balai Agung.

Itu tadi mengenai Nuwo Sesat, sebuah rumah adat asli Lampung yang memiliki ragam dan fungsi sesuai dengan adat istiadat yang berlaku. Hingga sekarang, rumah adat ini masih dapat dijumpai di berbagai tempat di Lampung seperti di Pusat Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur.
Colaborator
Penulis Artikel: Ahmad Yusril
Editor: Rahel Azzahra
Discussion about this post