Bandar Lampung – Penangkaran Rusa Taman Hutan Raya (Tahura) merupakan penangkaran yang di kelola oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Penangkaran ini pertama kali dikelola pada tanggal 7 Desember 2012. Dan memiliki luas tanah sekitar 2 hektare.
Penangkaran Rusa Tahura terletak di Jalan Wan Abdurrahman, Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Akses menuju ke Penangkaran Rusa Tahura mudah dijangkau. Biaya masuknya pun terjangkau, hanya dengan Rp 5.000 pengunjung sudah bisa berkunjung ke Penangkaran Rusa Tahura. Untuk biaya parkir hanya Rp 3.000 saja.
Tujuan dari Penangkaran Rusa Tahura yaitu untuk penelitian, menambah pengetahuan,dan untuk edukasi anak-anak. Penangkaran Rusa Tahura memiliki fasilitas, seperti taman bermain, toilet, tempat duduk dari kayu, ayunan dll. Untuk jenis rusa yang dikembangkan di Penangkaran Rusa Tahura ini adalah Rusa Timur. Jumlah awal rusa yang ada penangkaran adalah 24 ekor. Dan hingga artikel ini ditulis sudah bertambah menjadi 50 ekor.
Waktu operasional Penangkaran Rusa Tahura adalah pukul 08.00-17.00 WIB. Di Penangkaran Rusa Tahura ini bisa juga dijadikan tempat edukasi bagi anak-anak, kita bisa memberikan makan langsung ke rusanya sendiri . Selain satwa rusa, kita juga bisa menikmati suasana penangkaran yang indah, sejuk dan asri.
Jalan Wan Abdurrahman, Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Colaborator
Penulis Artikel: Khudrotun Nada
Editor: M Adita Putra
Discussion about this post